Dirut PT Pelindo II, Robert Joost (RJ) Lino memberikan keterangan pers usai memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/11). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino usai menjalani Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11). (Republika/Agung Supriyanto)
Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino usai menjalani Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11). (Republika/Agung Supriyanto)
Dirut PT Pelindo II, Robert Joost (RJ) Lino usai memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/11). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Dirut PT Pelindo II, Robert Joost (RJ) Lino memberikan keterangan pers usai memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/11). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Dirut PT Pelindo II, Robert Joost (RJ) Lino memberikan keterangan pers usai memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/11). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirut PT Pelindo II, Robert Joost (RJ) Lino memberikan keterangan pers usai memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/11).
Lino diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane.
Advertisement