REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar hasil munas Ancol, Dave Laksono mengatakan, Agung Laksono bersedia menempati posisi apapun di Golkar asalkan ada kepastian pelaksanaan Munas bersama. Artinya, Ketua Umum Golkar hasil munas Ancol ini terima ditempatkan sebagai wakil ketua umum atau ketua harian Golkar kalau pembicaraan dua kubu sudah memastikan pelaksanaan Munas bersama.
Dengan posisi Agung Laksono jadi Waketum, kata Dave, kepengurusan Golkar kembali ke hasil Munas Riau. Di kepengurusan hasil Munas Riau, posisi Agung memang Waketum Golkar. Namun, kepengurusan hasil Munas Riau akan segera berakhir, jadi kubu Agung tetap meminta ada Munas untuk rekonsiliasi menyeluruh partai Golkar.
“Benar, jadi Waketum, kembali ke Riau, tapi dengan jaminan diberlakukan Munas,” kata Dave pada wartawan, Senin (9/11). Kalau menerima posisi Waketum Golkar, tapi menggunakan Surat Kepengurusan (SK) hasil Munas Bali, kubu Agung tidak bersedia.
Selain sebagai Waketum, Agung Laksono juga bersedia menjadi Ketua Harian Golkar. Syarat itu harus dipenuhi kubu Aburizal Bakrie kalau ingin Aburizal dan Idrus Marham diakui sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar.
“Pak Agung sudah menyatakan tidak apa-apa Ketumnya Ical, Sekjen dari pihak Bali dia sebagai Ketua Harian, tapi dipastikan dilaksanakan Munas,” tegas Dave.