REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Iranius. Iranius diduga merupakan penyuap mantan anggota DPR Dewie Yasin Limpo.
KPK terus mendalami kasus dugaan suap terkait proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua untuk tahun anggaran 2016. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Iranius diperikasa sebagai tersangka.
"Iranius diperiksa sebagai tersangka," kata Yuyuk saat dihubungi, Senin (9/11).
Iranius sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) petugas KPK dengan barang bukti uang sekira Rp 1,7 miliar.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Iranius, Setiadi, Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, dan Bambang Wahyu Hadi. Kelimanya diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua.