Senin 09 Nov 2015 22:48 WIB

Ribuan Guru Kota Bogor Ikuti Uji Kompetensi

Rep: C34/ Red: Ilham
Uji kompetensi guru
Foto: agung fatma putra
Uji kompetensi guru

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 8.721 guru di Kota Bogor mengikuti Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Bogor, Senin (9/11). Ujian yang diikuti guru TK hingga guru SMA/SMK itu berlangsung hingga 18 November 2015 di 17 gedung sekolah negeri dan swasta.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fakhruddin menyampaikan, setiap gedung sekolah tempat ujian kompentensi (TUK) memfasilitasi tiga rombongan yang masing-masing terdiri dari 20 orang guru. Peserta tahun ini, ialah para guru yang telah terdata pada tahun 2012.

Ia menambahkan, peserta adalah guru-guru yang sudah terdaftar dan memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). Para guru yang tahun ini belum mengikuti UKG harus menjalani tes di tahun berikutnya.

"Baik guru PNS maupun non PNS, yang sudah sertifikasi maupun yang belum, semuanya mengikuti UKG," kata Fakhruddin.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Kota Bogor, Ayub Cahyono menjelaskan, UKG bertujuan memetakan kelebihan, kelemahan, dan kekurangan tenaga pendidik Indonesia. Pemetaan itu akan menjadi acuan pemerintah dalam melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi para guru agar lebih terarah.

"Pada akhirnya, diharapkan para guru dapat bersaing dengan tenaga pendidik yang mungkin datang dari luar Indonesia," ujar Ayub.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement