REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masalah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi turut menjadi perhatian Polda Metro Jaya. Sejak kemarin, Polda mengaku sudah menurunkan tim untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Sudah ada tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus ke lapangan kemarin untuk investigasi kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal pada Kamis, (29/10).
(Baca: DPRD Setuju Truk Sampah Jakarta Lewati Bekasi 24 Jam)
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, meminta Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Ahok mencurigai adanya penyimpangan dana dalam kasus TPST Bantargebang ini.
Saat itu, Tito meminta audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Ahok untuk menjadi dasar penyelidikan polisi. Sayangnya, Iqbal mengaku Polda masih belum memperoleh hasil audit BPK yang diminta Kapolda. "Laporannya belum kami terima." jelasnya.
(Baca: Truk Sampah DKI Dikawal Polisi Hingga Situasi Kondusif)
Diketahui, DPRD Bekasi sempat mengatakan pemerintah Jakarta menyalahi perjanjian kerja sama dengan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Jenis truk, rute, dan waktu pengiriman sampah dari Jakarta dianggap tidak sesuai dengan perjanjian. Selain itu, jumlah sampah yang dikirim melebihi ketentuan.