REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengaku prihatin dengan kasus dua pejabat desa di Desa Limbangan Barat, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, yang diduga tewas akibat menenggak minuman keras (Miras) oplosan. Kejadian ini, harus dijadikan pelajaran.
"Ketika orang bisa melakukan hal yang terjerumus dalam satu ketika. Ini jadi pelajaran, yang penting ini jadi pelajaran buat kita yang masih hidup,'' ujar Deddy Mizwar yang akrab disapa Demiz, Selasa (10/11).
Demiz mengatakan, dengan meminum minuman keras oplosan secara tidak langsung dan perlahan hal tersebut merupakan tindakan bunuh diri.
Apalagi, mabuk itu ibu dari segala maksiat. Karena, dengan mabuk Miras semua bisa melakukan seluruh maksiat yang ada di muka bumi ini. "Jadi hindari mabuk-mabukan," katanya.
Sebelumnya dua pejabat desa di Desa Limbangan Barat, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, meninggal dunia diduga akibat menenggak minuman keras oplosan. "Hasil diagnosa meninggal dunia akibat alkohol," kata Humas RSUD dr Slamet Garut, Lingga Saputra
Lingga mengatakan, pasien yang menjabat sebagai kepala desa itu masuk rumah sakit Sabtu (7/11) sekitar pukul 12.00 WIB kemudian meninggal dunia sekitar pukul 14.55 WIB.
Pihak keluarga selanjutnya membawa pasien yang meninggal dunia tersebut ke rumahnya, Balubur Limbangan. "Tidak sempat dibawa dulu ke kamar jenazah," katanya. Korban lainnya, kata Lingga, berdasarkan informasi meninggal dunia ketika saat perjalanan menuju rumah sakit.