Selasa 10 Nov 2015 15:10 WIB
Pilkada 2015

KPU Diminta tak Sepelekan Hilangnya Logistik Pilkada

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Ilham
Petugas KPU saat mengecek kelengkapan logistik Pilkada Jatim.
Foto: ANTARA FOTO
Petugas KPU saat mengecek kelengkapan logistik Pilkada Jatim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR, Rahmat Hamka meminta KPU tidak menyepelekan logistik Pilkada yang hilang di Binjai Barat dan Sragen. Sebab, kalau hanya sekedar menggantikan logistik tersebut, itu masih belum menyelesaikan masalah.

Rahmat juga tidak begitu menyoal uang yang hilang di Binjai Barat di dalam brankas bendahara KPU. Namun yang paling penting adalah keamanan logistik pemilu, yang termasuk dalam dokumen negara untuk menunjang kebutuhan Pilkada.

Ia mendesak KPU untuk melakukan penjagaan ekstra. Apalagi satu bulan jelang Pilkada. KPU harus membuat SOP yang lebih ketat lagi terkait dengan penjagaan dan pengamanan aset Pilkada.

''Bilik suara dan hologram yang hilang itu rentan disalahgunakan,'' kata Rahmat saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (10/11).

Rahmat mendesak, logistik yang hilang harus dapat terdeteksi. Minimal, KPU membuat hologram seperti apa yang sah untuk digunakan. Karena, jika tetap menggunakan hologram yang sama, namun hologram yang hilang tidak ditemukan, bisa mengancam jalannya Pilkada.

''Jangan sampai orang lain bisa menggunakan untuk kepentingan tertentu,'' ujar dia.

Ia menegaskan, KPU jangan abai terhadap hilangnya logistik hanya karena telah digantikan dengan logistik lain, dan hologram diganti yang baru. Selain lapor polisi, kata dia, perlu dilakukan langkah-langkah agar pelaksanaan Pilkada lebih absah.

''Karena hologram bentuk mengamankan dokumen, berfungsi seperti segel. Kalau segelnya bisa diambil orang dan diganti, itu bahaya,'' jelasnya.

Menurut dia, harus juga ada langkah antisipatif, sebab terlepas dari apapun, semua hal bisa saja terjadi. Seperti kepentingan beberapa calon atau pihak-pihak lain yang tidak ingin Pilkada berjalan dengan baik.

KPU mesti memproteksi diri, dengan SOP diperketat. Dua atau satu bulan harus dijaga. Kadang-kadang kalau belum kejadian dianggap abai. ''Jangan sampai rentan menimbulkan kekisruhan baru, dan bisa menjadi bibit pertikaian."

Antisipasi yang kajian masalah terburuk harus ada sehingga KPU tetap terjaga netralitasnya karena bisa saja ada anggapan miring. ''KPU jangan berpikir sederhana bahwa dengan diganti urusan selesai. Harus antisipasi jangka panjang. Jangan sampai menimbulkan masalah baru,'' tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement