REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Letnan Kolonel (Purn) Mr Gele Harun Nasution, sudah dinobatkan sebagai pahlawan daerah Provinsi Lampung, Selasa (10/11). Pemimpin gerilya tentara dan masyarakat Lampung melawan Belanda ini pantas diusulkan sebagai pahlawan nasional.
Penganugerahan Gele Harun sebagai pahlawan daerah Lampung ini, bersama tiga rekan seperjuangannya. Mereka adalah Hanafiah, Batin Bangunang, dan Ahmad Idris dalam peringatan Hari Pahlawan di lapangan korpri Pemprov Lampung, Selasa (10/11).
Menurut Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri, Gele Harun sangat pantas diusulkan menjadi pahlawan nasional. "Kami akan ajukan Gele Harun jadi pahlawan nasional," katanya.
Setelah menjadi pahlawan daerah Lampung, tahapan selanjutnya adalah pengajuan gelar pahlawan nasional bagi Gele Harun. Pemprov akan menyiapkan anggaran untuk itu.
Gele Harun lahir di Sibolga, 6 Desember 1910. Selain pejuang, di sisa hidupnya pernah menjadi advokad (1938-1942), Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang (1942-1945), dan Ketua Pengadilan Negeri merangkap Ketua Mahkamah Tentara Sumatera.
Sebelumnya, Kabid Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Provinsi Lampung, Hendry Riduan mengatakan, penganugerahan pahlawan harus melalui pembahasan panjang tim bersama Dinas Sosial.
Saat ini, kata dia, ada 16 nama yang ditetapkan sebagai pahlawan dan tokoh Lampung. Mereka memiliki peranan masing-masing setelah melalui kajian tim.