REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain Indonesia, ternyata sejumlah negara lain terungkap pernah menggunakan jasa R&R Partners, Inc yang disebut-sebut sebagai broker kunjungan Presiden Jokowi ke Amerika Serikat. Berdasarkan dokumen Foreign Agents Registration Act (FARA) yang diunduh dari situs resmi Departemen Kehakiman Amerika Serikat, www.fara.gov, dengan nomor registrasi 6229 atas nama R&R Partners, Inc, terdapat sejumlah klien sebelum melayani Pereira International PTE LTD atas nama Pemerintah Indonesia.
R&R Partners memberikan servis jasa mereka ke Pemerintah Sri Lanka dan Pemerintah Sudan. Jadi sebenarnya bukan hanya Indonesia saja yang memanfaatkan jasa R&R Partners dalam mengusahakan kepentingannya.
(Baca: Tiga Nama yang Melayani Jokowi di Amerika Terungkap)
Di Jakarta, kepada Republika.co.id, Senin (9/11), anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengaku tidak mempermasalahkan jika Pemerintah Indonesia menggunakan jasa broker untuk menemui Presiden Amerika Serikat atau Rusia.
"Memakai jasa lobi itu biasa. Di negara-negara maju seperti Eropa dan Amerika, pelobi itu pekerjaan resmi dan legal yang diakui pemerintah," kata dia.
(Baca: Broker Kunjungan Jokowi Sah-Sah Saja, Asal..)
Jasa lobi ini, menurut Nasir seperti law firm. Bedanya perusahaan jasa lobi ini bukan menawarkan bantuan hukum, tapi menawarkan bantuan lobi atau menyakinkan orang ke pihak-pihak yang membutuhkan.
(Baca: Luhut Bantah Pemerintah Gunakan Jasa Broker)