REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan telah ikut melakukan pengusutan terhadap peneror wartawan di Lumajang. Sebelumnya, wartawan kerap mendapat teror setelah meliput sejumlah aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Hingga saat ini, Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menangkap satu orang tersangka yang diduga kuat pelaku teror tersebut. Namun, Polda Jatim belum bisa menahannya karena bukti yang dibutuhkan belum cukup.
"Memang ada indikasi dari handphone yang bersangkutan. Tapi sudah dihapus (pesannya) sehingga memerlukan bukti dan saksi yang lebih kuat," kata Anton di Mabes Polri, Selasa (10/11).
Anton menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir menanggapi permasalahan tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian berjanji untuk menangani kasus tersebut secara serius. Hanya saja, petugas memerlukan teknologi tinggi untuk melacaknya.
Anton juga mengimbau para pencari berita tidak usah merasa takut dalam menjalankan tugasnya. Polri, tegasnya, siap melindungi wartawan dari ancaman serupa.
"Pahlawan berita tidak usah takut. Apabila ada wartawan yang diancam, minta saja kepada Polri, maka Polri akan mengamankan," ucap Anton.