REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua DPRD Sumatra Utara Ajib Shah dan mantan ketua, Saleh Bangun.
Tak hanya keduanya, dua Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga dan Sigit Pramono Asri juga ikut ditahan usai menjalan pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.
"Keduanya akan ditahan di tempat berbeda. Untuk tersangka CHR dan SPA masing-masing ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, dan Rutan Polres Jakarta Pusat," kata Pelaksana Harian Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (10/11).
Sebelumnya, kedua tersangka menjalani pemeriksaan di KPK. Keduanya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh Gatot Pujo Nugroho.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua DPRD Sumatra Utara Ajib Shah. Ajib Shah ditahan usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam. Ajib akan ditahan di Rutan Klas I Salemba, Jakarta Pusat. (baca: KPK Tahan Ketua DPRD Sumatra Utara)