REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Imam Haryono mengatakan, untuk membangun satu kawasan ekonomi khusus (KEK) membutuhkan waktu yang cukup lama yakni antara tujuh tahun sampai sepuluh tahun. Pasalnya, dibutuhkan rencana tata ruang yang komprehensif.
"Jadi memang membangun KEK seperti lari maraton, karena membutuhkan waktu yang lama, gak bisa instan dan harus konsisten," ujar Imam kepada Republika, Rabu (11/11).
Imam mencontohkan, kawasan industri Tanjung Lesung yang terletak di Banten saja pembangunannya masih belum lengkap. Padahal kawasan tersebut sudah mendapatkan label sebagai KEK sejak 2012. Sementara, delapan KEK yang didorong oleh pemerintah baru dicetuskan pada 2014.
Imam menjelaskan, Kementerian Perindustrian telah membuatkan master plan untuk KEK secara detail agar tidak tercampur dengan kawasan pemukiman. Selain itu, membangun KEK harus ada komitmen dan konsistensi dari pemerintah daerah. Pasalnya, KEK yang dicanangkan oleh pemerintah bertujuan untuk menghidupkan wilayah remote menjadi kawasan industri baru.
"Dengan demikian diharapkan wilayah tersebut menjadi pusat pertumbuhan industri baru," kata Imam.
Menurut Imam, dalam pembangunan KEK, Kementerian Perindustrian bertanggung jawab untuk membangun infrastruktur di dalam kawasan seperti jalan poros, rel kereta dari dalam kawasan industri yang menyambungkan ke lokasi di luar kawasan, dan dry pot. Terkait dengan pasokan listrik, menurut Imam, jaringan transmisi dan gardu induk diharapkan bisa siap mulai Februari 2016.