Kamis 12 Nov 2015 02:42 WIB

KPU Jateng Rumuskan Strategi Capai Target Pemilih

Red: Hazliansyah
Kepala Subag Penyusunan Norma Desain dan Standar Kebutuhan Pemilu Biro Perencanaan Data KPU Sahono menunjukkan dua contoh surat suara untuk Pilkada serentak di KPU, Jakarta, Rabu (11/11).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Kepala Subag Penyusunan Norma Desain dan Standar Kebutuhan Pemilu Biro Perencanaan Data KPU Sahono menunjukkan dua contoh surat suara untuk Pilkada serentak di KPU, Jakarta, Rabu (11/11).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum di 21 kabupaten/kota merumuskan strategi untuk mencapai target jumlah pemilih pemilihan kepala daerah serentak.

"Kami telah merumuskan beberapa strategi di antaranya menjadikan badan ad hoc sampai ke tingkat KPPS untuk menjadi agen sosialisasi dan pendidikan pemilih di wilayah kerja masing-masing yang bekerja sama dengan pengurus RT/RW," kata Ketua KPU Jateng Joko Purnomo di Semarang, Rabu.

Ia mengharapkan bahwa dengan strategi tersebut maka pemilih di wilayah kerja KPPS bisa lebih mendapatkan informasi dan motivasi untuk menggunakan hak pilihnya.

Di samping itu, kata dia, setiap ketua RT/RW juga diharapkan memberikan penjelasan dan memotivasi seluruh warga yg sudah mempunyai hak pilih agar menggunakan hak pilihnya.

"Gerakan ini diharapkan mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak," ujarnya.

Guna mencapai target jumlah pemilih sebanyak 77,5 persen, KPU Jateng telah memerintahkan seluruh KPU kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pilkada serentak pada 9 Desember 2015 untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian Agama di wilayah masing-masing dalam memberikan sosialisasi serta motivasi pada mimbar-mimbar keagamaan.

"Kami optimistis target jumlah partisipasi pemilih pada pilkada di 21 kabupaten/kota akan tercapai dengan berbagai strategi tadi," katanya.

Ke-21 kabupaten/kota di Jateng yang akan menyelenggarakan pilkada secara serentak pada 2015 itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal.

Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora.

Kemudian, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement