Kamis 12 Nov 2015 02:52 WIB

RSUD Kota Malang Kembali Gagal Diresmikan

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang yang dijadwalkan Kamis (12/11) kembali gagal karena sampai saat ini izin operasional rumah sakit tersebut belum turun.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Tri Yudiani, Rabu, mengemukakan belum terbitnya izin operasional RSUD Kota Malang tersebut dikarenakan hasil verifikasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jatim dan Dinkes Kota Malang menyebutkan masih ada kekurangan pada rumah sakit itu yang belum dipenuhi.

"Dari hasil dengar pendapat dengan komisi D, ada beberapa hal yang masih kurang, sehingga proses izin operasional menjadi terhambat. Oleh karena itu, kami berharap Direktur RSUD Rohana segera berkoordinasi dengan Dinkes, minimal dari direktur ada surat pernyataan tertulis, ia mampu menyelesaikan sarana atau persyaratan lain yang belum terpenuhi," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sebenarnya, lanjut Tri Yudiani, DPRD meminta RSUD segera bisa diresmikan agar bisa dimanfaatkan dan dinikmati masyarakat. "Tenaga non-PNS atau honorer itu kan juga digaji, tapi mereka belum menangani pasien, biaya untuk itu juga tidak kecil," ucapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kota Malang Rohana mengaku sudah mengajukan pernyataan kesanggupan kepada Dinkes untuk menyelesaikan item yang kurang. "Ada sekitar 40 poin dan itu sudah kami sanggupi," katanya.

Saat ini pihaknya masih menunggu turunnya izin operasional. Karena selain tidak bisa melakukan lelang obat, kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga tak bisa dilakukan. Ketika izin keluar, masih perlu waktu lagi untuk lelang obat.

Menyinggung peresmian yang dijadwalkan akhir tahun ini, Rohana belum bersikap karena masih menunggu lelang obat tuntas terlebih dahulu. Sukses atau tidaknya tergantung pada pihak ketiga. "Kalau obat belum lengkap kita belum berani launching dulu," ujarnya.

Kepala Dinkes Kota Malang Dr Asih Tri Rachmi Nuswantari mengaku bahwa Direktur RSUD sudah memberikan surat pernyataan.

"Kami sudah memberikan rekomendasi kepada pemkot soal izin operasional, karena direktur sudah sanggup untuk menyelesaikan kekurangan-kekurangan tersebut," kata Asih.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement