Kamis 12 Nov 2015 04:14 WIB

Polisi Israel Intimidasi Bocah Palestina Akui Penusukan Warga

Rep: c36/ Red: Hazliansyah
Polisi Israel menahan seorang pengunjuk rasa warga Palestina.
Foto: Reuters/Ammar Awad
Polisi Israel menahan seorang pengunjuk rasa warga Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Aparat kepolisian Israel melakukan intimidasi terhadap Ahmed Manasrah (13), bocah Palestina yang ditangkap akibat tuduhan percobaan penusukan warga Israel. Intimidasi terjadi saat polisi menginterogasi Ahmed.

Dilansir dari middleeastmonitor, Rabu (11/11), dalam satu video yang beredar, polisi memaksa Ahmed mengakui tuduhan membunuh warga Israel. Selain itu Ahmed juga diminta mengakui keikutsertaannya dalam membela musuh selama ketegangan antara Israel dengan Palestina.

Polisi juga menunjukkan rekaman video yang memperlihatkan seorang anak laki-laki sedang mengejar warga Israel sambil membawa sebuah pisau. Setelah melihat video, Ahmed menyangkal semua tuduhan karena ada beberapa anak-anak lain yang tampak dalam video.

Namun, beberapa polisi meneriakkan kata 'pembohong' dan terus mendesak Ahmed untuk mengaku. Remaja tersebut lantas meminta polisi menunjukkan rekaman video yang menggambarkan adegan dia sedang menikam warga Israel. Pejabat menolak melakukannya.

Selama pemeriksaan yang dilakukan polisi Israel, Ahmad diketahui tidak didampingi oleh satu pun pengacara. Polisi bahkan sempat mengatakan bahwa merekalah yang memegang kendali pemeriksaan.

"Mereka berkata, kami yang memutuskan jalannya interogasi. Kami memahami hukum, " ujar Ahmed.

Ahmed juga sempat beberapa kali meminta perawatan oleh dokter. Ahmed mengaku pernah dipukuli di kepala bagian belakang.

Seperti diketahui, Ahmed ditangkap pada 12 Oktober lalu. Pada penangkapan, polisi Israel melakukan penembakan. Hassan (15), saudara Ahmed tewas dalam kejadian tersebut.

Ahmed sendiri selamat setelah mendapat perawatan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement