REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap menilai peristiwa G30S/PKI dan pascatahun 1965, sebaiknya hanya dijadikan sebuah pelajaran saja.
Menurutnya tidak perlu lagi membahas polemik terkait peristiwa itu, karena hanya dapat menimbulkan masalah baru.
"Kami hampir saja menyepakati untuk menutup polemik PKI sebagai sisi gelap sebuah bangsa," ujar dia kepada Republika.co.id, Rabu (11/10).
Mulfachri berharap tidak kembali membuka lembaran sejarah lama. Bahkan terjebak dalam situasi yang membuat hubungan sebuah bangsa bermasalah.
Menurutnya tidak perlu lagi pihak manapun untuk melakukan pembuktian bahwa negara membuat kekeliruan. Bahwa benar keputusan yang diambil negara memang tidak dapat memuaskan semua pihak.
Terkait dengan pengadilan rakyat di Belanda, seharusnya Kementerian Luar Negeri harus mengambil langkah yang diperlukan. Sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi seperti penuntutan hingga ke Pengadilan Internasional
Mulfachri pun menganggap aksi di Belanda tersebut bukan menjadi sebuah masalah. Dia merasa tidak perlu terlalu mempedulikan aksi tersebut.
Tetapi jika Pemerintah Belanda ikut campur, Indonesia dapat bertindak tegas. Karena banyak kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Belanda.