REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Dua jurnalis Inggris yang ditahan di penjara Indonesia selama lima bulan mengungkapkan perasaannya kepada the Guardian. Keduanya mengkritik Kementerian Luar Negeri Inggris atas sikap terlalu meremehkan. Mereka mengaku merasa ditinggalkan sendiri oleh Pemerintah Inggris.
Menurut Rebecca Prosser (31 tahun) dan Neil Bonner (32 tahun), mereka seperti diperlakukan sebagai tahanan kirminal oleh Pemerintah Inggris.
"FCO seharusnya tahu bagaimana mereka memperlakukan jurnalis," ujar Bonner berbicara kepada the Guardian sesampainya di bandara Heathrow, Inggris. "Kami diperlakukan seperti kriminal pada umumnya. Ini merupakan masalah kompleks, kasus politik, dan mereka (otoritas Inggris) memilih memperlakukan sama seperti kami membawa lima kilogram kokain ke negara itu."
Bonner dan Prosser ditahan oleh Angkatan Laut Indonesia di Batam ketika sedang membuat film dokumenter tentang pembajakan dan korupsi di Selat Malaka yang melibatkan aparat.
Mereka sempat diancam 12 tahun penjara karena dianggap mengganggu keamanan nasional RI. Namun pada akhirnya kedua jurnalis hanya terbukti bersalah dalam penyalahgunaan visa. Baca http://internasional.republika.co.id/berita/internasional/global/15/11/03/nx8gq3377-pengadilan-indonesia-vonis-bersalah-dua-jurnalis-inggris.
"Saya telah bekerja di berbagai negara di mana saya berpikir Pemerintah Inggris akan menolong saya jika salah," ujar Boehner.