Kamis 12 Nov 2015 16:19 WIB

Kementerian ESDM Didorong Buka Data Kerugian Negara dari Petral

Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers terkait pengelolaan blok Mahakam di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/6).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers terkait pengelolaan blok Mahakam di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lingkar Studi Strategis (Lingstra), Iqbal Nusantara berpendapat, telah terjadi kontradiksi atas hasil Audit Pertamina Energy Trading Limited (Petral-PES). Di satu sisi Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan ada kerugian negara hingga 18 miliar dolar AS atau setara Rp 243 triliun. Padahal, PT Pertamina (Persero) selaku induk dari Petral-PES menyatakan tidak ada kerugian negara dari audit tahun 2012-2014.

Karena itu, jika memang ada kerugian, Iqbal meminta Sudirman membuka ke ruang publik, maksud dari kerugian negara tersebut. "Publish data-datanya kalau memang ada kerugian, biar masyarakat bisa menilai," ujar Iqbal di Jakarta, Rabu (11/11).

"Ada kontradiksi antara pernyataan Sudirman Said dengan Pertamina. Sudirman bilang ada kerugian tapi Pertamina bilang gak ada. Ini sangat aneh," ujar Iqbal di Jakarta, Rabu (11/11).

Ia berpendapat, jika Sudirman tidak mampu memberikan data potensi kerugian, buat apa audit Petral-PES dibawa ke ranah hukum. "Iya itu aneh lagi, lebih baik kalau bisa menyimpulkan kerugian seharusnya juga memberikan fakta-faktanya yang terjadi," tutur dia. Apalagi kata Iqbal hasil audit tersebut hanya dilakukan dari 2012 hingga 2014.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement