REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden KH Hasyim Muzadi meminta seluruh unsur pemerintahan untuk tidak melemahkan fungsi KPK. Hal itu, menurutnya justru akan menjadi celah berkembangnya praktik korupsi di Indonesia. "Baik eksekutif maupun legislatif agar menjaga KPK. Jangan sampai ada pelemahan," ujarnya, Kamis (12/11).
Dalam konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Hasyim berkisah tentang upaya menggagas gerakan antikorupsi. Pada 2003, ketika ia masih menjadi Ketua Umum PBNU ia menggandeng Ketum PP Muhammadiyah Syafii Maarif untuk mewujudkan gerakan tersebut sebagai gerakan nasional.
Gerakan tersebut, dia mengatakan lantas menjadi cikal bakal berdirinya KPK. Tujuannya, yakni sebagai kekuatan extra ordinary di tengah lembaga penegak hukum konvensional seperti kejaksaan dan kepolisian.
"Ketika itu kita setuju karena represi hukum kurang greget jadi perlu trigger untuk memfungsikan lembaga penegak hukum konvensional," ujarnya.
Hasyim mengakui sedikit penyelenggara negara yang suka praktik korupsinya diutak-atik. Sehingga, ia menilai wajar jika terjadi gerakan kontra KPK.
Menurut Hasyim, revisi UU KPK yang bersifat melemahkan sebelum ada optimalisasi instrumen penegak hukum konvensional akan merugikan upaya pemberantasan korupsi. "Saya sependapat dengan Haedar (Nashir). KPK jangan ditekan-tekan."