REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor Garut menggerebek tempat pembuatan uang palsu di sebuah rumah kontrakan di Sukapadang, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar). Uang palsu yang dibuat adalah mata uang rupiah dan dolar.
"Penggerebekan tempat pembuatan uang palsu ini memang menjadi bagian target operasi dan bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri," kata Kapolres Garut AKBP Arif Budiman kepada wartawan, Kamis (12/11).
Ia menuturkan saat penggerebakan di rumah tersebut terdapat sejumlah uang palsu pecahan Rp 50 ribu, Rp 100 ribu dan 100 dollar Amerika yang belum dipotong. Begitu pula alat cetak dan beberapa pekerjanya.
"Kita juga mengamankan uang yang sudah dicetak mencapai Rp 15 juta, dan mereka yang tengah mencetak berinisial BA," katanya.
Kapolres mengatakan hasil pemeriksaan sementara orang yang berada di rumah itu sengaja membuat uang palsu sesuai pesanan dari orang yang dikenal melalui telepon seluler.
Pelaku asal Sukabumi itu, menurut dia, sudah lama menjalankan praktik tersebut. Tetapi belum pernah terjerat hukum. Rencananya, Kapolres mengatakan, uang palsu yang dibuatnya itu akan diedarkan ke luar kota Garut.
"Pelaku mengaku baru sekarang mendapat pesanan, rencanya akan diedarkan ke luar Garut dengan cara ditukarkan dengan uang asli," katanya.
Hasil penggerebekan tersebut polisi menyita alat pembuatan uang palsu seperti alat sablon, printer, komputer, kertas HVS, tinta, pengering, dan telepon seluler. Pelaku sementara di tahan di Markas Polres Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut dalam mengungkap tuntas kasus tersebut.
"Kami akan terus melakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan guna mengungkap aktor utamanya," kata Arif.