REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada negosiasi ulang terkait anggaran Pilkada. Menurutnya, anggaran Pilkada di daerah yang sudah disepakati antara Pemerintah daerah dengan KPU, Bawaslu, dan Kepolisian untuk sudah fix.
"Sehingga jangan ada negosiasi ulang, jangan ada pembahasan ulang," kata Tjahjo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemantapan Pelaksanaan Pilkada serentak di Ecopark, Ancol, Jakarta, Kamis (12/11).
Tjahjo menekankan, agar Pemda maupun DPRD menepati kesepakatan anggaran Pilkada tersebut dengan segera mencairkannya. Hal itu sebagaimana arahan Presiden yang kemudian ditindaklanjuti rapat jajaran kementerian terkait.
"Secara prinsip sudah ada peringatan kita, hasil rapat Menko Polhukam, termasuk arahan pak Menko, Mendagri sudah kirim surat, Kejaksaan kirim surat, Kabareskrim kirim surat," kata mantan Sekjen PDIP tersebut.
Pencairan anggaran juga, kata Tjahjo, agar dilakukan sesuai dengan tahapan yang disepakati agar tidak mengganggu pelaksanaan Pilkada. "Termin tuh kalau memang modelnya termin, ya harus ditepati dengan baik. Jangan sampe mengganggu pelaksanaan Pilkada," ujar Tjahjo.
Seperti diketahui, dalam Rakornas tersebut baik KPU, Bawaslu, maupun jajaran kepolisian mengungkap masih anggaran yang belum terpenuhi meski Pilkada tinggal hitungan hari lagi. Setidaknya, masih ada 167 daerah yang anggaran KPU-nya belum terpenuhi 100 persen, Panwas 44 daerah, sementara kepolisian baru sekitar 70 persen dari pengajuan sekitar Rp 1,1 triliun.