Kamis 12 Nov 2015 20:23 WIB

Sekjen DPR: Gaji Dewie Yasin Limpo Rp 60 Juta per Bulan

Rep: C20/ Red: Angga Indrawan
Sekjen DPR Winantuningtyastiti Swasanani melambaikan tangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/11).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Sekjen DPR Winantuningtyastiti Swasanani melambaikan tangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen DPR RI Winanungtyastiti selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (12/11). Winanungtyastiti mengaku ditanya soal gaji Dewie Yasin Limpo sebagai anggota DPR. 

Sama seperti yang lain, Wina mengatakan gaji yang diterima Dewie sebagai anggota dewan sebesar Rp 60 juta per bulan. "Sama semua, Rp 60 juta. Sekitar Rp 60 jutaan," kata Wina di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/11).

Wina juga mengatakan setidaknya ada 20 pertanyaan dari penyidik KPK. Namun, ia tidak menjelaskan satu persatu mengenai pemeriksaannya hari ini. 

Ia menambahkan, dirinya juga ditanya mengenai tugas dan status Dewie di DPR. "Tugasnya bu Dewie di DPR, kapan diangkat jadi anggota DPR, dan tugasnya di komisi berapa," ujar Wina. 

Namun, ketika ditanya mengenai proyek yang menjerat, Wina memilih irit bicara. Wina hanya mengatakan bila proyek tersebut belum dibahas DPR. 

"Belum ada," kata Wina. 

Sebelumnya, Winanungtyastiti diperiksa sebagai saksi untuk anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo. Dewie ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap terkait penganggaran proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro (PLTMH) di Deiyai, Papua.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement