REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Keberadaan tersangka yang belum ditahan KPK karena mangkir dari pemeriksaan, Kamaludin Harahap belum diketahui saat ini. Kamaludin merupakan satu dari lima anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang jadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
Selain tidak lagi bisa dihubungi, rumahnya yang berada di Jalan Tangkul, Medan Tembung pun kini dalam keadaan kosong. Bahkan, ada spanduk kecil berisi keterangan bahwa rumah tersebut dijual. 'Rumah Ini Dijual Hub tel:081376844440"081376844440, Tanpa Perantara' bunyi kalimat yang ada di spanduk tersebut.
Para tetangga pun tidak mengetahui keberadaan politikus PAN itu. "Sudah lama bapak itu (Kamaluddin) tidak tampak di rumahnya. Dia orang baik, sering membantu warga sini," kata salah satu tetangga Kamaludin, Borman.
Empat rekan Kamaludin di DPRD Sumut periode 2009-2014, yakni Saleh Bangun, Ajib Shah, Chaidir Ritonga, dan Sigit Pramono Asri ditahan KPK, Selasa (10/11) malam. Mereka ditahan usai menjalani pemeriksaan selama sekitar sepuluh jam. Sementara, Kamaludin tidak ditahan karena mangkir dari pemeriksaan.
Bersama Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, mereka berlima ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait persetujuan laporan pertanggung jawaban APBD Provinsi Sumut tahun 2012.
Selain itu mereka terjerat kasus persetujuan perubahan APBD tahun 2013, pengesahan APBD tahun 2014, pengesahan APBD tahun 2015, persetujuan laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2014, dan penolakan penggunaan hak interpelasi oleh anggota DPRD.