REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Aksi nekat pencurian kabel listrik di jaringan gerbong Kereta Api (KA) di Daerah Operasional (Daop) VI Yogyakarta akhirnya terungkap. Pelakunya adalah salah satu pegawai Kebersihan KA berinisial S (42).
"Kabel tembaga ini memang tidak mahal, namun kabel ini yang menyambungkan listrik ke gerbong, kalau dicuri maka akan memutus atau menganggu aliran listrik antar gerbong seperti penerangan atau pendingin ruangan," ujar Manajer Coorporate Communication Daop VI Yogya, Gatut Sutiyatmoko, Kamis (12/11).
Menurutnya, penangkapan pencuri kabel listrik ini berawal dari kecurigaan pegawai KA dan petugas keamanan khusus KA atas ulah S. Warga Jalan Kabupaten, Kelurahan Mbiru, Sleman ini terlihat gelisah ditempat kerja setelah beberapa kabel listrik dinyatakan hilang di Dipo Lokomotif Stasiun Tugu.
Atas kecurigaan tersebut, petugas keamanan KA mengikuti S ke rumahnya saat pegawai tersebut pulang kerja. Di rumahnya, S kemudian mengaku telah mengambil kabel tembaga tersebut dan masih disimpan di dekat Dipo Lokomotif Stasiun Tugu.
Saat ditemukan, kabel sendiri telah dikelupas dan rencananya akan dijual. Saat ini kasus tersebut diserahkan ke Polsek Gedongtengen. "Ini kasus pertama, tetapi akibatnya bisa merugikan perjalanan KA," ujar Gatut.