REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan pihaknya akan segera mengambil keputusan resmi terkait praktik kartel daging yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha di dalam negeri.
Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan bahwa KPPU siap mengawal, sesuai dengan kewenangannya untuk pemberantasan kartel bahan pangan di pasar dalam negeri. Salah satunya adalah isu kartel daging yang saat ini sedang ditangani KPPU yang membuat harganya melambung menjelang Hari Raya Idul Adha beberapa waktu lalu.
"Sebulan lalu kami sudah lakukan persidangan terhadap 32 feedloter (perusahaan) yang diduga melakukan kartel pangan yang membuat harga daging ini sangat tinggi," katanya usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakata, Jumat (13/11).
Syarkawi mengatakan ke 32 perusahaan tersebut diduga secara bersama-sama melakukan persekongkolan untuk menahan pasokan mulai dari feedloter ke rumah potong hewan. "Jadi temuan kami di lapangan waktu itu sidak di RPH (rumah pemotongan hewan), sejak seminggu sebelum Idul Fitri mereka masih memotong sapi 30 ekor per hari, tapi setelah sebulan jumlah sapi dipotong berkurang terus sampai hanya delapan ekor per hari," ungkapnya.
Menurut dia, temuan tersebut manjadi pintu masuk KPPU untuk melakukan investasi terhadap dugaan kartel daging. Syarkawi berjanji dalam dua-tiga bulan ke depan putusan resmi KPPU terkait kartel daging keluar.
Baca juga: KPPU: Stok Beras di Daerah Dikuasai Tujuh Pemain Besar