Jumat 13 Nov 2015 14:56 WIB

Amerika Serikat Kucurkan Jutaan Dolar AS untuk Restorasi Lahan RI

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi kebakaran lahan di Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalsel, Rabu (23/9).
Foto: Antara/Setpres/Cahyo
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi kebakaran lahan di Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalsel, Rabu (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan Amerika Serikat siap membantu pemerintah Indonesia dalam mengelola lingkungan hidup, termasuk upaya merestorasi lahan setelah kebakaran lahan.

Menurut dia, AS akan mengucurkan dana bantuan awal hingga 2,9 juta dolar AS. 

"Jadi kita, kemarin Pak Presiden sudah mengatakan kepada kami bahwa Amerika telah bersedia membantu dengan 2,9 juta dolar AS sebagai permulaan, saya kira memang tugas kita di kementerian untuk menindaklanjuti dengan rencana yang baik," kata Siti usai acara konferensi gambut internasional, di Jakarta, Jumat (13/11).

Ia menyampaikan program restorasi lahan dan gambut ini membutuhkan anggaran yang sangat besar. Sebab, dalam melakukan pemulihan lahan akan lebih banyak diperlukan pekerjaan fisik di lapangan. 

Kendati demikian, Siti menyebut pemerintah masih menghitung jumlah dana yang akan digunakan untuk memulihkan lahan yang terbakar. 

"Nanti kalau kita lihat pekerjaannya banyak fisik lapangan konstruksi karena kan yang harus dikelola kan landscape, lahannya di samping juga software regulasi sistem, dan lain lain, yang paling banyak pekerjaan penataan drainase sistemnya blok blok kanal, revegetasi," kata Siti.

Siti juga berharap, agar dunia internasional turut memberikan bantuannya dalam menangani bencana ini. Selain itu, untuk mencegah terulangnya bencana kebakaran lahan, pemerintah akan menyiapkan aturan dan sistem.

"Jadi early warning kemarin sebetulnya sudah cukup bagus antara BMKG, Lapan dan Sipongi (sistem kehutanan), hanya sangat dirasakan informasinya tidak konsolidated dan didapatkan secara terpadu. Nah ini konteks ini akan kita perbaiki dalam arti sistem," kata Siti.

Aturan terkait pencegahan kebakaran, ungkap Siti, sesuai dengan arahan presiden. Menurut dia, Presiden menginstruksikan agar tak memberikan izin baru terkait pembukaan dan penggunaan lahan hutan. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan zonasi hutan lindung dengan bekerja sama kementerian lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement