REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said akan berkonsultasi dengan Mahkamah kehormatan DPR (MKD). Ini terkait dengan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dalam kontrak perpanjangan Freeport.
"Saya sedang menimbang, karena itu orang di parlemen, mungkin saya harus berkonsultasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan," kata Sudirman Said usai bertemu dengan Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (13/11).
Menteri ESDM ini mengatakan dirinya hanya akan melakukan konsultasi saja dan berharap MKD yang melakukan tindakan terhadap anggota DPR tersebut. "Saya akan bertemu mereka (MKD), berkonsultasi dengan mereka. Biar mereka yang melakukan review," kata menteri ESDM ini.
Ketika ditanya wartawan tentang siapa anggota DPR yang mencatut nama Presiden, Sudirman Said tidak menjawabnya. Sebelumnya, Sudirman Said menyatakan ada tokoh politik mencoba menjual nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kepada Freeport. Politikus itu menjanjikan dapat memperpanjang izin kontrak karya perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.