REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Mochammad Iqbal menyatakan penyidikan kematian bocah berusia 1 tahun, Falya Raafan Blegur, yang diduga menjadi korban malpraktik oleh pihak RS Awal Bros, Bekasi akan dilakukan awal pekan depan.
"Rencanannya, hari Senin (16 November 2015) saksi pelapor diperiksa," ujae Iqbal di Polda Metro Jaya Jakarta pada Jumat (13/11).
Ia mengatakan pemeriksaan itu baru bisa dilakukan pada pekan depan lewat permintaan keluarga korban. "Pihak korban Kemarin itu mau langsung diperiksa sebagai saksi pelapor. Tapi yang bersangkutan belum mau diperiksa karena masih sangat sedih dan juga masih ada doa doa di rumah," ujarnya.
Mantan Kapolres Jakarta Utara itu menjelaskan pemeriksaan akan dilakukan kepada semua pihak terkai, tanpa pandang bulu."Pemeriksaan kami nantikan sampai ke IDI (Ikatan Dokter Indonesia), dokter ahli, saksi ahli smua jadi alat bukti juga ya, petunjuk buat penyidik," ungkapnya,
Diketahui, Falya Raafan Blegur meninggal dunia usai diberi antibiotik oleh salah satu dokter RS Awal Bros, pada Kamis, (29/10). Sebelum diberi suntikan tersebut, Falya sebenarnya masih segar bugar dan sempat bermain loncat-loncatan dengan kakaknya. Tetapi, usai disuntik, tiba-bocah itu langsung lemas dan bola matanya mulai melihat ke atas, hingga akhirnya meninggal dunia.