REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- PT Surveyor Indonesia (Persero) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Indonesia Power dalam rangka pengembangan usaha dalam pemastian kesesuaian (Independence Assurance) infrastruktur ketenagalistrikan (pembangkit, jaringan dan gardu induk).
MoU tersebut ditandatangani Direktur Utama PT Surveyor Indonesia M Arif Zainuddin dan Plt Direktur Utama, Direktur (Pengembangan Dan Niaga) Indonesia Power Antonius Resep Tyas Artono di Denpasar, Bali, Jumat (13/11).
Arif Zainuddin mengatakan, PT Surveyor Indonesia (Persero) dan PT Indonesia Power sepakat untuk bekerja sama dalam melaksanakan kegiatan survei, verifikasi, inspeksi dan konsultansi teknis untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan di sektor energi khususnya kelistrikan.
Selain itu, hal-hal yang terkait dengan lingkup di antaranya underwater survey, underwater installation and engineering, Asset Integrity Management, Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Survey Quantity dan Quality HSD, Gas dan Batubara.
Di samping itu, Arif menambahkan, sertifikasi layak operasi pembangkit/jaringan dan distribusi listrik (SLO), Set Up dan Audit Surveilance SMK3, ISO 9001, ISO 14001 dan sistem integrasinya, serta pelatihan ahli K3.
Arif menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini sebagai awal untuk sinergi yang lebih nyata. Diharapkan kedua perusahaan ini bisa saling mengisi untuk menjadi perusahaan yang lebih maju.
"Dengan value yang dimiliki PTSI, yakni integritas, kompeten, inovasi dan care kami siap memberikan yang terbaik dalam sinergi ini," tutur Arif.
PT Surveyor Indonesia, kata Arif, berharap akan mendapat masukan dari PT Indonesia Power untuk terus berbenah memperbaiki diri dalam mengingkatkan kompetensi PTSI di bidang personil dan peralatan. "Semua ini penting agar kami bisa memberikan yang lebih baik kepada PT Indonesia Power maupun klien PTSI secara keseluruhan," tegas Arif Zainuddin.