Sabtu 14 Nov 2015 01:49 WIB

Menteri Puan: Antisipasi Bencana di Musim Hujan Penting Dilakukan

Menteri Kordinator Pengembangan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Kordinator Pengembangan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan langkah antisipasi dalam menghadapi bencana banjir dan longsor, penting untuk dilakukan.

"Perlu langkah antisipatif menjelang masuknya musim hujan yang biasanya diiringi dengan bencana, seperti banjir dan longsor," katanya di Jakarta, Jumat (14/11).

Puan melanjutkan, kondisi alam memang sulit untuk dipredikasi. Namun, kata dia, langkah antisipasi sangat penting untuk dilakukan. "Tujuannya mencegah timbulnya banyak korban, khususnya korban jiwa," katanya.

Langkah antisipatif, kata dia, tidak hanya bisa dilakukan pemerintah, tetapi perlu adanya partisipasi dari masyarakat. Puan juga meminta pihak terkait untuk meningkatkan sosialisasi aktif kepada masyarakat terkait dengan upaya mitigasi bencana.

Sementara itu, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho memprakirakan bencana banjir dan longsor akan mendominasi bencana selama musim hujan.

"Puncak kejadian banjir dan longsor terjadi bersamaan dengan puncak musim hujan, yaitu pada bulan Januari," katanya.

Upaya antisipasi, kata dia, harus disiapkan agar penanganan bencana menjadi lebih baik. Untuk mendukung penanganan darurat, kata dia, BNPB menyiapkan Rp150 miliar dari dana siap pakai.

"Dana ini diambil dari pos dana siap pakai sebesar Rp2,5 triliun yang alokasinya untuk penanganan darurat bencana selama tahun 2015 untuk semua jenis bencana," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement