Sabtu 14 Nov 2015 22:04 WIB
Serangan Teror Paris

Serangan Prancis, Demokrat Minta Pemerintah Waspada

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Ilham
Ketua DPP Partai Demokrat Ulil Abshar Abdalla.
Foto: Antara
Ketua DPP Partai Demokrat Ulil Abshar Abdalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Partai Demokrat mengutuk keras insiden serangan teroris yang terjadi di Ibukota Prancis, Paris, Jumat (14/11) malam. Partai Demokrat pun menyampaikan rasa simpati dan belasungkawa yang mendalam kepada pemerintah dan rakyat Prancis atas insiden yang menewaskan lebih dari 150 orang tersebut.

Juru bicara Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdallah menyatakan, dengan kejadian itu, Demokrat kembali menghimbau kepada pemerintah untuk tetap waspada terhadap pengaruh ideologi-ideologi radikal.

''Kami menghimbau agar pemerintah terus waspada terhadap pengaruh-pengaruh ideologi radikal di Indonesia, meski pengaruh itu terbatas sifatnya,'' kata Ulil dalam keterangan resminya yang diterima Republika.co.id, Sabtu (14/11).

Lebih lanjut ia mengatakan, apapun bentuknya tindakan kekerasan harus dikutuk, termasuk dengan apa yang terjadi di Paris. Selain itu, tindakan itu juga tidak sesuai dengan ajaran agama manapun di dunia ini.

''Tindakan kekerasan itu harus dikutuk dan tidak bisa diterima oleh rasa kemanusiaan. Tidak ada ajaran agama manapun yang bisa membenarkan tindakan semacam ini,'' kata Ulil

Ulil berharap,pengakuan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) sebagai penanggung jawab atas serangan tidak menimbulkan kesan seolah-olah Islam berada di balik peristiwa ini. Sebab, sikap dunia Islam, yang diwakili lewat pernyataan ulama dan lembaga-lembaga otoritatif seperti Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir, juga mengutuk serangan di Paris.  

Ulil menambahkan, umat Islam jangan merasa terpojok atas serangan Paris ini. Tindakan itu jelas tidak dibenarkan oleh Islam. Umat Islam di manapun, kata Ulil, menyertai serta sepakat dengan semua masyarakat dunia, mengutuk serangan tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement