REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR berupaya meningkatkan jumlah dana desa untuk meningkatkan dan mempercepat pembangunan di daerah.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, anggaran dana desa naik pada tahun anggaran 2016 menjadi Rp 660 juta per desa setiap tahunnya dari semula Rp 250 juta. Ini sejalan dengan naiknya APBN 2016 menjadi Rp 2.095 triliun dari Rp 2.039 triliun.
"Kami akan upayakan dana desa meningkat pada tahun-tahun mendatang. Desa selama ini hanya menjadi objek pembangunan, dengan sistem pendanaan ini, pembangunan bisa dimulai dari desa, dari dan oleh masyarakat desa agar terjadi percepatan pembangunan," kata Fahri, Sabtu (14/11).
Idealnya tiap desa di Indonesia mendapatkan dana desa sebesar Rp 1 miliar per tahun. Ini perlu dilakukan agar pembangunan yang direncanakan bisa cepat terselesaikan.
"Kami di DPR mendesak agar tahun ini paling tidak Rp 1 miliar cair. Itulah sebabnya kami menolak memberikan investasi BUMN sebesar Rp 39 triliun jika dana desa belum dipenuhi sebagaimana mestinya," ujarnya.
Jika pemerintah sudah memiliki kemampuan APBN yang kuat, jumlah dana desa bisa saja mencapai Rp 2 miliar per desa per tahun.
"Jangankan Rp 1 miliar per desa, Rp 2 miliar per desa dengan total Rp 140 triliun per tahun pun bisa jika APBN Indonesia terus meningkat."