REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo, RJ Lino, Frederich Yunadi mengatakan, hari ini, Senin (16/11) Bareskrim Polri memeriksa dua anak buah kliennya. Mereka diperiksa dalam kasus pengadaan mobile crane.
"Keduanya Direktur Keuangan Pelindo II dan mantan manajer di Pelindo II," ujarnya, di Bareskrim Polri, Senin (16/11).
(Baca: Pansus Temukan Kegagalan Pengelolaan Pelindo II di Bawah RJ Lino)
Menurut Frederich, mantan manajer di Pelindo sudah selesai diperiksa. Sementara direktur keuangan baru dilakukan pemeriksaan. Frederich melanjutkan, pada Rabu (18/11) RJ lino kembali akan memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi.
(Baca: Pansus Pelindo tak Berpihak Kepentingan Publik)
Seperti diketahui, penyidik telah menetapkan direktur teknik Pelindo II Ferialdy Nurlan sebagai tersangka. Sebelumnya, pada Senin (9/11), RJ Lino telah diperiksa sebagai saksi di Bareskrim. Setelah pada panggilan pertama, RJ Lino tidak memenuhi panggilan karena surat yang dikirimkan penyidik dinilai tidak sah.