REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setara Institute melakukan survey terhadap 94 kota di seluruh Indonesia. Hasil survei menyebutkan ada 10 Kota yang masuk kategori intoleran. Kota apa sajakah itu?
Kota-kota yang dimaksud adalah Bogor, Bekasi, Tangerang, Depok, Bandung, Serang, Mataram, Sukabumi, Banjar dan Tasikmalaya dan Aceh.
Survei ini dilakukan secara kualitatif dengan melihat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (DPJMD) masing masing kota. Selain itu variable yang digunakan oleh Setara adalah melihat jumlah peristiwa kerukunan antar umat beragama dan melihat responS pemerintah.
Direktur Riset Setara, Ismail mengatakan dari 10 kota intoleran tersebut rata-rata didominasi oleh banyaknya kasus yang terjadi di kota tersebut. Bogor misalnya, dengan sederetan kasus seperti GKI Yasmin, Kasus Ahmadiyah menjadi salah satu indikator kota intoleran.
"Di bogor juga, gerakan anti syiah melakukan kegiatan dan disupport oleh Pemerintah Kota. Sikap dan respons pemerintah seperti ini yang akhirnya membuat ketegangan antar umat beragama terjadi," ujar Ismail di Bakoel Koffie Cikini, Senin (16/11).
Selain itu dari hasil survei yang dilakukan kota-kota di Provinsi Jawa Barat ternyata merupakan kota yang memiliki banyak perda diskriminatif. Perda ini bukan hanya menyudutkan satu dua pihak golongan tetapi juga melarang secara jelas praktik keagamaan yang tidak sesuai dengan kepercayaan mainstream.
Ismail menilai kota yang memiliki indeks intoleran biasanya merupakan kota yang pemerintahannya ikut campur dalam urusan beragama negara. Semakin dalam keterlibatan pemerintah dalam ruang privat masyarakat cenderung membuat daerah tersebut menjadi intoleran.