Senin 16 Nov 2015 18:18 WIB

Wanita Pemilik Salon Ditangkap karena Komentar Rasis Pascaserangan Paris

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Winda Destiana Putri
Seekor burung terbang di depan Menara Eiffel yang masih tertutup untuk umum di hari pertama dari tiga hari berkabung nasional, di Paris, Minggu (15/11).
Foto: AP
Seekor burung terbang di depan Menara Eiffel yang masih tertutup untuk umum di hari pertama dari tiga hari berkabung nasional, di Paris, Minggu (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID, OXFORDSHIRE -- Seorang wanita pemilik salon kecantikan ditangkap karena dianggap melontarkan pernyataan berbau rasial pascaserangan di Paris, Prancis.

Lewat akun Facebooknya, salon bernama Blinks of Bicester, perempuan berusia 43 tahun menuliskan kalimat kasar yang menyakiti hati kaum Muslim.

"Blinks of Bicester tidak lagi mengambil pesanan dari siapapun klien yang beragama Islam. Entah apakah Anda memiliki paspor Inggris atau tidak. Saya berdiri sebagai warga Inggris," tulisnya seperti dikutip dari Telegraph, Senin (16/11).

Kepolisian Thames Valley pun mengambil tindakan atas postingan rasis kasar di halaman Facebook salon kecantikan tersebut.

"Terima kasih Tuhan, wanita itu memang layak mendapatkannya (ditangkap)," tulis Laura Burt. Ada pula Scott Woods yang menuliskan, Anda mungkin bisa membuat bulu mata palsu seperti asli, tapi Anda tidak cukup belajar. Anda rasis dan bodoh.

Kepolisian Thames Valley mengatakan menilai wanita yang tidak disebutkan namanya itu dilaporkan telah memunculkan sejumlah keluhan di media sosial.

Postingan kasar bersifat rasis tersebut tidak mampu dibiarkan begitu saja. Wanita itu ditangkap karena melanggar pasal 19 Undang-Undang Ketertiban Umum yang mengatur tulisan mengandung ancaman, kasar atau menghina dengan maksud menghasut serta menimbulkan kebencian rasial, dan komunikasi berbahaya.

Apabila warga setempat menemunya dugaan kejahatan rasial, maka sebaiknya langsung menghubungi Kepolkisian Thames Valley di 101.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement