Senin 16 Nov 2015 17:12 WIB

Fadli Zon: Anggota DPR Bisa Laporkan Balik Menteri ESDM

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
Sudirman Said
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Sudirman Said

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai Menteri ESDM, Sudirman Said sedang melakukan manuver politik. Menurut dia, dengan melaporkan oknum anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Menteri ESDM justru tidak sungguh-sungguh dengan tuduhannya soal pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden. 

Jika memang ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota DPR, kata dia, maka Menteri ESDM bisa langsung melaporkan oknum anggota tersebut ke pihak kepolisian. Fadli sendiri mengaku ragu dengan bukti-bukti yang disampaikan oleh Menteri ESDM. 

Dalam laporannya ke MKD, Sudirman mengaku memiliki bukti rekaman pembicaraan yang menunjukkan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham di PT Freeport Indonesia. Fadli menilai, bukti rekaman itu layak dicurigai. Apakah rekaman itu sebagai bentuk bukti orisinal atau rekayasa. Yang pasti, lanjutnya, nama anggota yang dilaporkan oleh Sudirman Said sudah tercemar.

“Siapapun anggota DPR yang dilaporkan itu laporkan balik, karena sudah ada pencemaran nama baik,” kata Fadli di kompleks parlemen Senayan, Senin (16/11).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, MKD harus memeriksa bukti yang disampaikan oleh Menteri ESDM tersebut. MKD, jelasnya, harus memastikan keaslian rekaman, siapa orang yang berbicara dalam rekaman itu serta siapa yang merekam pembicaraan.

Baca juga: Fadli Zon: Sudirman Said yang Paling Banyak Untungkan Freeport

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement