Senin 16 Nov 2015 19:30 WIB

Anggota DPRD Jadi Tersangka UPS, Ahok: Dulu Mau Adili Saya

Rep: C18/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) santai menanggapi penetapan dua tersangka kasus Uninterruptible power supply (UPS).

Ahok mengatakan penetapan dua tersangka oleh Bareskrim Polri, menandakan kebenaran adanya anggaran fiktif dalam hal UPS.

"Dulu sampai mau dibuat Pansus untuk ngadilin saya, sekarang sudah ada tersangka artinya yang kita curigai betul dong," katanya di Jakarta, Senin (16/11).

Ahok mengatakan tertangkapnya dua tersangka yakni Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah menandakan kebenaran adanya mark up dalam anggaran UPS. Lanjutnya, saat itu DPRD menyangkal mark up anggaran pengadaan UPS tersebut.

"Dari dulu saya sudah bilang bahwa ada mark up dalam UPS, tapi mereka nggak terima kan," ujarnya.

Seperti diketahui, baresmkrim polri menetapkan Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS dalam APBD Perubahan DKI Jakarta 2014. Keduanya ditetapkan berdasarkan pengembangan dari tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

Penetapan status tersngka itu juga dilakukan Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, yang berasal dari anggota DPRD DKI Jakarta. Enam saksi itu berinisial S, MG, FS, DR, E, dan L yang merupakan anggota DPRD periode 2009-2014.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement