Selasa 17 Nov 2015 16:02 WIB

ICW: Penyebutan Nama Jaksa Agung Bisa Jadi Dasar Pemeriksaan KPK

Peneliti ICW Emerson Yuntho (kiri).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Peneliti ICW Emerson Yuntho (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyatakan penyebutan nama Jaksa Agung HM Prasetyo oleh saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, setidaknya bisa menjadi referensi KPK.

"Setidaknya itu bisa menjadi referensi penyidik KPK," katanya di Jakarta, Selasa (17/11).

(Baca: Saksi: Uang 20 Ribu Dolar AS untuk Jaksa Agung)

Tentunya, kata dia, dari referensi itu bisa diangkat ke arah pemeriksaan namun tentunya harus ada bukti-bukti lainnya atau tidak bisa dari keterangan saksi saja. Pasalnya, kata dia, bisa saja seseorang mengenal si A padahal dia tidak mengetahuinya.

"Kalau alat buktinya ada misalnya bukti penyadapan, sah-sah saja diperiksa," jelasnya.

(Baca: Kejaksaan Agung Tarik Jaksa Yudi dari KPK)

Ia menegaskan jadi sepanjang ada bukti yang kuat, Jaksa Agung HM Prasetyo bisa diperiksa. Sebelumnya, saksi Fransisca Insani Rahesti menyebutkan, istri Gubernur Sumatera Utara Evy Susanti menyediakan uang 20 ribu dolar AS untuk Jaksa Agung HM Prasetyo guna mengamankan kasus yang menjerat Gatot Pujo Nugroho di Kejaksaan Agung.

Kemudian serupa dikatakan oleh istri muda Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti. Jaksa Agung HM Prasetyo membantah telah menerima uang 20 ribu dolar AS dari istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti sebagai pengamanan??kasus dana hibah dan bansos.

"Suruh sebut berulang kali tidak apa-apa, yang penting tidak. Tidak ada sedikitpun kita berhubungan dengan mereka, saya jamin itu, ok," katanya di Jakarta, Senin (16/11) malam.

(Baca: Penarikan Jaksa Yudi dari KPK Terkait Kasus Rio Capella?)

Ia juga enggan menanggapi tudingan itu dengan mengajukan gugatan. "Kita banyak pekerjaan lain, kita pikirkan nanti seperti," kata eks politisi Partai Nasdem. "Yang pasti tidak ada urusan dengan dia, lihat tatap muka secara langsung saja tidak," tegasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement