Selasa 17 Nov 2015 19:37 WIB

Lisensi Nakhoda KM Wihan Sejahtera Terancam Dicabut

Sejumlah korban dari tenggelamnya kapal Rool On-Roll Off (RoRo) KM Wihan Sejahtera yang telah dievakuasi berada di Gapura Nusantara, Dermaga Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/11).  (Antara/Zabur Karuru)
Sejumlah korban dari tenggelamnya kapal Rool On-Roll Off (RoRo) KM Wihan Sejahtera yang telah dievakuasi berada di Gapura Nusantara, Dermaga Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/11). (Antara/Zabur Karuru)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lisensi nakhoda KM Wihan Sejahtera terancam dicabut. Hal itu jika terbukti dia melakukan kelalaian dalam pelayaran yang menyebabkan kapal tersebut tenggelam pada Senin (16/11) pukul 09.30 WIB.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R Mamahit dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/11) mengatakan nakhoda merupakan pihak yang paling menentukan kapal tersebut berlayar atau tidak. "Sanksi administratif kita berikan kepada perusahaan, namun tidak tertutup kemungkinan ijazah nakhodanya akan dicabut," katanya. (Baca Juga: Penumpang KM Wihan tak Tercatat di Manifest).

Bobby menjelaskan dalam prosedur berlayar diwajibkan menyerahkan surat persetujuan berlayar kepada Syahbandar yang berisi mengenai kondisi kapal, bahan bakar dan lainnya. Jika telah disetujui, dia mengatakan, maka diserahkan kepada nakhoda yang menentukan apakah kapal tersebut layak berlayar atau tidak.

"Seharusnya diperiksa kembali terkait kondisi kapal, apakah kondisi kapal sudah terjamin untuk keselamatan berlayar," katanya.

Namun, Bobby mengimbau untuk menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Kapal tersebut dikemudikan oleh Nakhoda Asep Hartono.

Kapal berjenis RoRo tersebut memiliki ukuran 9.786 GT milik PT Trimitra Samudra. Kapal bertolak dari pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju Ende, Kupang, NTT.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement