REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) marak terjadi di Kabupaten Cirebon. Desakan kebutuhan ekonomi, terutama akibat paceklik, menjadi alasan utama para pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut.
''Saat musim paceklik, orang rata-rata terdesak kebutuhan ekonomi,'' ujar Kapolres Cirebon, AKBP Sugeng Hariyanto, saat gelar perkara di Mapolres Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (17/11).
Dalam gelar perkara itu, tercatat ada 18 laporan perkara dengan menghadirkan 44 tersangka. Dari 44 tersangka beberapa diantaranya terlibat curas.
''Curas dan pencabulan anak paling banyak terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon,'' terang Sugeng.
Sugeng mengatakan, para pelaku curas tak segan menggunakan senjata tajam. Bahkan pelaku juga bisa nekat menghilangkan nyawa korbannya.
Diindikasi, aksi curas didukung penyalahgunaan obat-obatan yang membuat pelakunya dalam kondisi mabuk saat beraksi.
Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Jarot Sungkowo menambahkan, paceklik akibat musim kemarau panjang memang rentan terjadi aksi curas. Tak sedikit pelaku curas pun merupakan anak-anak muda putus sekolah. Selain curas, kejahatan lain yang mendominasi adalah pencabulan anak.
''Perempuan dan anak-anak paling rentan menjadi korban tindak kriminal,'' tutur Jarot.
Untuk mengatasi maraknya tindak kriminal, jajaran kepolisian Polres Cirebon telah melakukan upaya preventif hingga represif. Salah satunya melakukan patroli rutin.
Sementara itu, salah satu pelaku tindak kriminal, Saeful, mengaku telah melakukan aksi kejahatan bersama 14 orang pelaku lainnya. Saat melakukan aksi tersebut, mereka dalam kondisi mabuk.
Pimpinan salah satu geng berandalan bermotor itupun mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia juga sudah membuat perjanjian dengan Polsek dan Polres untuk membubarkan diri.