REPUBLIKA.CO.ID, MALINAU -- Pembangunan perbatasan harus dimulai dengan meletakan dasar-dasar kebijakan desentralisasi asimetris dengan menjalankan kebijakan yang berpihak (affirmative policy) kepada daerah-daerah yang saat ini masih tertinggal.
Hal tersebut dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar saat menjadi narasumber dalam seminar nasional dengan tema 'Membangun Indonesia dari Pinggiran' di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Menurut Marwan, kawasan perbatasan, pulau-pulau terluar, desa tertinggal dan terpencil membutuhkan perhatian dan kebijakan khusus dari pemerintah. "Pemerintah akan melakukan intervensi kepada daerah-daerah yang kapasitas pemerintahannya belum cukup memadai dalam memberikan pelayanan publik. Hal ini dilakukan dalam rangka menekan angka kesenjangan," paparnya.
Marwan menjelaskan kondisi pembangunan perbatasan yang secara umum masih sangat jauh dari kesejahteraan. Mulai dari permukaan jalan desa di kawasan perbatasan, rasio elektrifikasi di desa-desa perbatasan, hingga banyaknya desa di perbatasan yang masih belum memiliki akses air bersih.
"Presentase jalan desa dengan jenis permukaan jalan yang terluas yang belum teraspal mencapai 56,71 persen, rasio elektrifikasi desa-desa di kawasan perbatasan hanya 86,37 persen jauh dari elektrifikasi nasional. Dari 1.730 Desa di wilayah perbatasan, 26 persen desa masih belum terjangkau sinyal telepon dan 33 persen masih memiliki kondisi sinyal yang lemah," imbuhnya.
Fakta yang demikian, menurut Marwan mengharuskan adanya upaya dan strategi yang visioner dan tepat dalam percepatan pembangunan daerah-daerah pinggiran salah satunya di kawasan perbatasan.
Oleh karena itu pembangunan kawasan perbatasan mesti fokus pada isu pengurangan kemiskinan dan ketimpangan, tidak hanya dalam lingkup nasional, tetapi juga antar negara tetangga yang berbatasan langsung dengan wilayah/desa perbatasan.
"Karena perbatasan negara harus benar-benar kita jadikan beranda dan wilayah terdepan dari NKRI, jangan sampai kita kalah dengan negara tetangga dalam merawat wilayah perbatasan," imbuhnya.
Marwan memuji kinerja pemerintah kabupaten Malinau yang merupakan salah satu kabupaten tertinggal yang telah terentaskan dan merupakan daerah yang berada di kawasan perbatasan.
"Sebagai salah satu daerah yang berada di kawasan perbatasan, Kabupaten Malinau merupakan salah satu daerah yang harus diprioritaskan pembangunannya," ujarnya.