REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menyeyangkan pengelolaan Terminal Peti Kemas di Tanjung Priuk yang masih diserahkan ke pihak asing. Padahal, jika pengelolaan bisa dilakukan 100 persen oleh bangsa sendiri, keuntungan yang diraih bisa mencapai Rp 40 triliun.
"Kalau diserahkan sama asing ya keuntungannya kecil buat kita," kata Masinton di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/11).
Dia juga menyayangkan izin prinsip dari Menteri BUMN, Rini Soemarno yang berkaitan dengan perpanjangan kontrak pengelolaan Terminal Peti Kemas dengan perusahaan asal Hongkong. Padahal, jika Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II, RJ Lino mengaku hebat, mestinya perpanjangan tersebut tidak terjadi.
"Kalau cuma menyerahkan aset kita untuk dikelola asing itu bukan hebat, itu antek," kata Masinton.
Masinton mengatakan, mestinya para petinggi PT Pelindo II bisa belajar dari pengalaman. Sehingga, pengelolaan Terminal Peti Kemas tersebut bisa dilakukan bangsa sendiri.
"Masa dari tahun 1999 sampai sekarang tidak pinter belajar. Padahal sudah belasan tahun, ngapain masih diserahkan pada asing," kata Masinton.