REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino merasa tidak ada unsur pidana dalam proyek pengadaan 10 mobile crane. Lino merasa mengerjakan sesuai aturan yang benar dan profesional.
"Sehingga, saya yakin apa yang saya kerjakan itu benar," ujarnya usai diperiksa di Bareskrim Polri, Rabu (18/11).
(Baca: Dua Anak Buah RJ Lino Diperiksa)
Lino juga tidak melihat adanya unsur pidana dalam proyek tersebut. Namun, Lino tidak ingin mengatakan bahwa kasus ini mengada-ada. Lino akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Lino meyakini, jika memang kasus ini tidak ada unsur pidana maka akan selesai.
Kepolisian, lanjutnya, sudah bekerja secara profesional. Lino mengapresiasi kinerja polisi. Pada pemeriksaan kali ini, Lino mengaku diperiksa dengan pertanyaan standar. Menurutnya, pemeriksaan yang berlangsung sekitar enam jam hampir sama seperti pemeriksaan pertama.
(Baca: PDIP Minta KPK Sadap Menteri Rini dan RJ Lino)