Rabu 18 Nov 2015 20:51 WIB

DPR akan Panggil Menhub untuk Evaluasi Angkutan Laut

Rep: Andi Nurroni/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah korban KM Wihan Sejahtera tujuan Pelabuhan Bajo, NTT, yang tenggelam di Teluk Lamong menjalani perawatan di Rumah Sakit PHC Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/11). (Antara/Zabur Karuru)
Sejumlah korban KM Wihan Sejahtera tujuan Pelabuhan Bajo, NTT, yang tenggelam di Teluk Lamong menjalani perawatan di Rumah Sakit PHC Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/11). (Antara/Zabur Karuru)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi V DPR RI berencana memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan guna mengevaluasi keamanan dan keselamatan angkutan laut di Indonesia. Rencana tersebut digulirkan Komisi V menyusul tenggelamnya KM Wihan Sejahtera di perairan Teluk Lamong, Surabaya, Senin (16/11) lalu. 

Rabu (18/11), sebanyak 11 anggota Komisi V DP RI datang ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, untuk mendengar keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan kecelakaan KM Wihan Sejahtera. Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI asal Fraksi Demokrat, Michael Watimena. (Baca Juga: KM Wihan Sejahtera Tenggelam, Penumpang Berloncatan ke Laut).

Pertemuan Komisi V dengan Syahbandar, KNKT, SAR, Pelindo III, serta perwakilan perusahaan pemilik kapal, dilakukan tertutup di pelabuhan penumpang Terminal Gapura Surya Nusantara. Dari hasil pertemuan, Komisi V DPR RI menyimpulkan, pihaknya perlu memanggil Menhub menyangkut kasus ini.

"Kami akan undang Pak Menteri (Perhubungan), bukan hanya soal kasus di Surabaya, tapi untuk seluruh Indonesia. Supaya tata kelola pelabuhan sesuai mekanisme yang benar," ujar Michael Watimena kepada wartawan mewakili rekan-rekannya. 

Micahel melanjutkan, pihaknya akan merekomendasikan kepada Kemenhub untuk lebih tegas menerapkan aturan pencatatan penumpang, sehingga tidak terjadi kesimpang-siuran seperti kasus KM Wihan Sejahtera.  (Baca Juga: Lisensi Nakhoda KM Wihan Sejahtera Terancam Dicabut).   

Setelah mendengar keterangan pihak-pihak terkait, Michael menyampaikan, kondisi kapal sebenarnya terbilang meyakinkan untuk bisa berlayar dengan baik.

"Usianya baru 20 tahun dan pada Juni baru docking (perbaikan). Yang kami prihatin proses yang dilakukan Syahbandar ini tidak optimal, di mana kapal yang baru saja keluar pelabuhan, kok mengalami musibah," ujar Michael.  

Michael menyatakan, sejauh ini, belum ada kesimpulan penyebab karamnya kapal bermuatan 212 penumpang dan 62 kendaraan itu. Proses penyelidikan, kata dia, masih dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Tapi dari keterangan yang kami terima tadi, setidaknya diketahui adanya kebocoran, dan sebelum itu, ada benturan," kata Michael. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement