Kamis 19 Nov 2015 05:48 WIB

Muktamar ICMI akan Bahas Isu Pembangunan Indonesia

Rep: C16/ Red: Erik Purnama Putra
Dewan Pakar ICMI Fasli Jalal.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Dewan Pakar ICMI Fasli Jalal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) segera menggelar Muktamar VI pada 11-13 Desember mendatang di Universitas Mataram Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Menjelang penyelenggaraan muktamar, ICMI melakukan banyak pertemuan internal tentang rekomendasi apa yang akan diberikan sebagai salah satu produk dari muktamar.

"Kita juga mau bertemu dengan berbagai lembaga-lembaga lain yang juga memikirkan adanya pembaruan-pembaruan sehingga nanti ide rekomendasi," ujar Dewan Pakar ICMI Fasli Jalal saat ditemui Republika.co.id pada acara Pramuktamar ICMI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (18/11).

Fasli mengatakan salah satu isu yang akan menjadi rekomendasi dalam muktamar kali ini mengenai ketatanegaraan ke depan. ICMI melihat pancasila dengan segala nilai-nilai yang harusnya menjiwai semua gerakan masyarakat Indonesia termasuk dalam segi pembangunan kini sudah mulai agak luruh.

"Baik dalam berkeadilan sosial, ekonomi serta berdemokrasi yang belum membawa kemaslahatan," ujar mantan wakil menteri pendidikan dan kebudayaan (Wamendikbud) tersebu.

Selama 18 tahun bereformasi, menurut ICMI, rancangan besar pembangunan Indonesia hanya dibuat oleh tim presiden saja. Hal tersebut didukung dengan adanya UU yang mewajibkan janji presiden terpilih untuk dituangkan ke dalam buku putih yang menjadi dasar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Padahal, kata Fasli, untuk menjaga laju pembangunan yang konsisten perlu adanya kerja sama yang dibuat pemerintah pusat, daerah, masyarakat dan dunia usaha dalam merencanakan sebuah grand design, seperti pola Garis Besar Haluan Negara (GBHN). "Sehingga siapapun presiden terpilih tetap berpegang teguh pada apa yang telah dimandatkan oleh masyarakat," ujar Fasli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement