REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli meminta porsi bagi hasil atau production sharing arrangement atas investor asing meningkat.
Bila sebelumnya pola bagi hasil untuk minyak bumi 85 persen untuk pemerintah dan 15 persen untuk investor, Rizal meminta polanya naik jadi 20 persen untuk investor. Alasannya, untuk mendorong KKKS melakukan eksplorasi migas.
"Kalau kita lakukan ini dalam suasana anjlok bisnis oil and gas pasti banyak yang eksplorasi di Indonesia, 5 tahun lagi cadangan meningkat ekonomi membaik, oil and gas mebaik. Kita harus bikin jadi mudah, termasuk pajak diturunkan, kalau membaik nanti kita naikin lagi pajaknya," jelas Rizal, Kamis (19/11).
Kebijakan ini, lanjut Rizal, memanfaatkan suasana bisnis minyak dan gas bumi yang sedang lesu. Dalam kondisi seperti ini, pemberian insentif bagi investor akan memperbaiki keadaan.
Selain itu, Rizal juga mengungkapkan bahwa saat ini harga peralatan eksplorasi sedang turun. Ongkos eksplorasi minyak dan gas bumi yang relatif murah harus dimanfaatkan saat ini untuk menggenjot eksplorasi sehingga temuan-temuan lapangan baru meningkat.
"Untuk itu kita harus lakukan pendekatan fleksibel, dalam mengatur alokasi daripada production sharing arrangement. Selama ini ga pernah diubah ubah kebijaknya, apapun situasinya," katanya.
Untuk membahas ini, rencananya Rizal akan memanggil beberapa jajaran di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan SKK Migas. Selain rasio bagi hasil minyak bumi yang akan diubah, rencananya rasio bagi hasil gas bumi juga akan mengikuti. Meski begitu, Rizal menegaskan bahwa ini baru sebatas rencana.
"Jadi kebijakan itu harus fleksibel, tidak dogmatis. Kita ubah pola insentifnya supaya menarik. Supaya banyak yg dilakukan. Gas juga angka persisnya nanti pada waktunya akan dibahas dihitung betul," ujarnya.