REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Konjen Amerika Serikat (AS) mengungkapkan banyak investor asal negara itu yang ingin menanamkan modal di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya di Pulau Sumbawa. Namun, keinginan itu masih terkendala dengan masalah perizinan dan keamanan yang ada di NTB.
“Kami (konjen AS) mendorong perusahaan untuk berinvestasi di NTB, terutama di Pulau Sumbawa yang memiliki potensi besar untuk lebih digali lagi,” ujar Kepala Bagian Politik dan Ekonomi Konjen AS di Surabaya, Jatim Brandon C Possin saat berkunjung ke Sekretaris Daerah NTB, Kamis (19/11).
Tidak hanya itu, ia pun menyoroti tentang keberlanjutan kontrak kerja PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang berakhir pada 18 November kemarin. Namun, sampai saat ini belum terlihat tindak lanjut dari pemerintah.
Lebih dari itu, dirinya mengapresiasi hubungan baik antara Amerika dan Pemerintah NTB yang sudah terjalin selama ini. Sekretaris Daerah NTB, Muhammad Nur mengatakan masalah kontrak kerja dengan PT NNT diserahkan kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerintah daerah hanya memberikan pandangan kepada pemerintah pusat mengenai dampak positif dan negatif yang ditimbulkan akibat pemberhentian kerja PT NNT dalam meninjau ulang kontrak kerja.
Sementara itu, menyangkut investasi, dia menuturkan, NTB membuka peluang investasi sebesar-besarnya bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di provinsi ini. Namun, jika terdapat masalah perijinan maka investor dapat berkoordinasi dengan BKPM Provinsi NTB terkait hambatan yang diperoleh.
Dirinya menambahkan terkait dengan titik-titik radikalisme di wilayah Pulau Sumbawa, Gubernur NTB telah membentuk tim deteksi dini hasil kerjasama dengan BIN, Korem, Polda, Toga, dan Toma untuk mendeteksi kelompok ekstrimis. “Kami terus mendekatkan diri dengan mengubah ideologi mereka, sehingga kelompok tersebut tidak berkembang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk mengatasi kelompok ekstrimis tidak dapat diselesaikan dengan jalan kekerasan. Tetapi harus melalui pendekatan psikologis dengan mengubah pola pikir mereka.