REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polres Kota Tasikmalaya menggelar operasi cipta kondisi di kawasan Kota Tasikmalaya pada Rabu (18/11) malam di sejumlah hotel yang diduga dipakai bermaksiat.
Kepala Bagian Operasi Polres Kota Tasikmalaya Kompol Ricky Lesmana mengatakan, empat pasangan diamankan di sebuah hotel melati Jl Ir Djuanda, Kecamatan Mangkubumi. Mereka dikenakan tindakan pidana ringan dan diminta membuat surat perjanjian supaya tidak mengulangi perbuatanya.
Operasi dilakukan di hotel-hotel kelas melati di wilayah Hukum Polres Kota Tasikmlaya. Petugas yang melakukan penyisiran langsung memeriksa tiap-tiap kamar hotel. “Petugas langsung melakukan pemeriksaan di hotel-hotel melati tersebut dan tiap hotel yang kedapatan menginapkan pasangan tidak sah kami peringatkan,” kata Ricky kepada Republika.co.id, Kamis (19/11).
Dalam operasi tersebut sebenarnya ada lebih dari empat pasangan mesum. Namun, mereka langsung kabur begitu mendengar ada kegiatan pemeriksaan.
Polisi akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk melakukan pembinaan terhadap pasangan ini. “Jangan sekali-sekali lagi pasangan yang bukan suami-istri berada di kamar hotel dalam keadan pintu tertutup dan terkunci,” ungkap Ricky.