Kamis 19 Nov 2015 19:08 WIB

Tersangkut Kasus Gatot Pujo, Dirdik Kejagung Diperiksa Pengawasan

Ketua Tim Satgas Penyidikan Kejaksaan Agung Victor Antonius berjalan memasuki Gedung KPK untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho di Jakarta, Rabu (11/11).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Ketua Tim Satgas Penyidikan Kejaksaan Agung Victor Antonius berjalan memasuki Gedung KPK untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho di Jakarta, Rabu (11/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Kamis, memeriksa Maruli Hutagalung yang mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah namanya disebut-sebut menerima uang suap Rp500 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

Maruli saat ini masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). "Hari ini direktur penyidikan (Maruli) juga diperiksa," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Raden Widyo Pramono kepada wartawan, Kamis (19/11).

(Baca: Gatot Tahu Ada Gelontoran Dana ke Jaksa Maruli dari OC Kaligis)

Ia menyebutkan pemeriksaan Maruli hanya untuk mengklarifikasi tentang pengakuan sejumlah saksi di antaranya Evy Susanti, istri Gatot, yang menyebutnya telah menerima uang sejumlah Rp500 juta melalui Otto Cornelis (OC) Kaligis.

"Ini untuk klarifikasi saja dari berita yang berkembang adanya terima uang untuk pengamanan kasus Bansos. Pemeriksaan dilakukan anak buah saya, tampaknya masih berjalan," katanya.

(Baca: Disebut dalam Kasus Gatot Pujo, Jaksa Maruli Malah Dapat Promosi)

Nama Maruli Hutagalung mencuat setelah disebut-sebut oleh Evy Susanti mendapatkan dana Rp 500 juta untuk 'pengamanan' dugaan korupsi dana hibah dan bansos Pemprov Sumut periode 2012-2013 hingga kasus yang semula ditangani oleh Kejati Sumut diambil alih oleh Kejagung.

Saat itu nama Gatot Pujo Nugroho sudah ditetapkan sebagai tersangka, meski akhirnya orang nomor satu di Pemprov Sumut itu ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Sumatera Utara Eddy Sofyan.

Di saat kejaksaan tengah mendapatkan sorotan terlebih lagi nama Jaksa Agung HM Prasetyo turut diseret-seret dalam kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK dan eks Sekjen Partai Nasdem Rio Patrice Capella ditetapkan sebagai tersangka, dikelurkan surat keputusan promosi jabatan Maruli Hutagalung menjadi Kajati Jatim.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement