Jumat 20 Nov 2015 11:53 WIB
Serangan Teroris Paris

Ini Perilaku Buruk Pelaku Bom Bunuh Diri Paris Hasna Ait Boulahcen

Rep: C01/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Polisi Prancis menggelar operasi memburu teroris di kawasan Saint-Denis di utara kota Paris, Rabu (18/11).  (AP/Francois Mori)
Polisi Prancis menggelar operasi memburu teroris di kawasan Saint-Denis di utara kota Paris, Rabu (18/11). (AP/Francois Mori)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku bom bunuh diri perempuan pertama di Eropa, Hasna Ait Boulahcen (26), meledakkan diri saat pengepungan polisi berlangsung di Saint Denis tempatnya bersembunyi bersama sepupunya yang menjadi otak penyerangan Paris.

Pascakematian Hasna, fakta mencengangkan bahwa ia jauh dari Islam mencuat ke permukaan, Pelaku bom bunuh diri biasanya melakukan aksi yang mengatas namakan agama dan mengklaim tindakannya sebagai bagian dari 'ibadah'.

Akan tetapi, beberapa hari setelah kematian Hasna, anggota keluarga dan teman-teman Hasna mengungkapkan bahwa gaya hidup Hasna jauh dari ajaran Islam. Keluarga dan juga teman-teman Hasna justru memberikan informasi bahwa semasa hidup, Hasna memiliki reputasi yang kurang baik.

Ini beberapa perilaku buruk Hasna berdasarkan wawancara dengan keluarga, dikutip dari dailymail.co.uk

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement